usg 4d bisa pake bpjs ga

2024-05-09


Lantas apakah biaya USG 4 dimensi ditanggung oleh BPJS kesehatan? jawabannya bisa. Adapun, BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya USG yang dilakukan atas rekomendasi faskes 1 (fasilitas kesehatan tingkat 1). Serta dilakukan pada Faskes yang bekerja sama dengan BPJS.

Yap, biaya USG untuk cek janin bisa sepenuhnya ditanggung oleh BPJS. Peserta BPJS Kesehatan bisa menggunakan USG secara gratis sebagai salah satu fasilitasnya. Namun, terdapat tata cara dan syarat USG yang perlu diperhatikan. Simak penjelasannya di bawah ini agar kamu tidak perlu menanggung biaya USG saat cek kehamilan.

Berapa kali USG bisa di-cover BPJS Kesehatan? Tidak ada batasan USG kehamilan untuk bisa di-kover oleh BPJS Kesehatan, Bunda. Syarat utama dan terpenting adalah mendapatkan rujukan dari faskes tingkat 1 dan bumil memiliki indikasi medis, sehingga perlu segera dilakukan USG.

USG ditanggung BPJS Kesehatan? moxa.id — USG atau ultrasonografi jadi bagian yang tidak bisa dilepaskan dari ibu hamil. USG akan membantu calon ibu dan ayah mengetahui keadaan janin yang ada di dalam kandungan. Pasti banyak di antara Anda yang bertanya-tanya apakah bisa USG dengan ditanggung BPJS?

KOMPAS.com - Biaya pemeriksaan kandungan dengan ultrasonografi atau USG bisa ditanggung oleh Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Seperti diketahui, USG biasa digunakan untuk membantu mengetahui keadaan janin di dalam kandungan.

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan USG guna membantu masyarakat yang sulit menjangkau pelayanan ini dan tentunya bisa berdampak pada kualitas ibu dan bayi yang akan dilahirkan. Namun, untuk bisa mendapatkan layanan USG oleh BPJS Kesehatan pun ada syaratnya, yakni : Merupakan peserta BPJS Kesehatan yang aktif.

Pemeriksaan USG kehamilan dapat ditanggung oleh BPJS lho, Bunda. Seperti kita tahu, BPJS Kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan dari pemerintah.

Apa Itu USG 4D? USG 4D adalah salah satu jenis USG, yang merupakan pengembangan dari pemeriksaan USG 2D dan 3D. USG 4D memiliki manfaat yang sama dengan USG 2D dan 3D, yaitu memeriksa kondisi dan perkembangan janin dalam kandungan.

Namun, pada umumnya biaya USG berkisar antara Rp100.000 hingga Rp400.000 untuk USG 2D, 3D, sampai USG 4D. Berikut ini daftar biaya USG di Bidan pada beberapa klinik kandungan kawasan Jabodetabek dan beberapa kota lain di Jawa Barat.

tirto.id - Ultrasonografi (USG) bagi ibu hamil sudah dapat dilakukan di beberapa pukesmas dan biayanya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pembiayaan ini merupakan serangkaian program yang digaungkan oleh Kementerian Kesehatan dalam mengatasi kematian ibu hamil dan melahirkan di Indonesia.

Peta Situs